Diskusi komunitas · Penjelasan cek fakta
OJK Bisa Hapus Utang Pinjol?
Di Facebook beredar ajakan yang mengatasnamakan OJK: tagihan dan data pinjol disebut bisa dihapus untuk seluruh Indonesia, cukup mendaftar lewat pesan atau tautan yang disediakan. Untuk orang yang sedang pusing mengejar cicilan, tawaran seperti itu mudah sekali mengundang harapan. Liputan6 Cek Fakta memeriksa klaim yang beredar itu pada 16 Oktober 2026. Hasilnya hoaks. Peringatan resmi OJK sendiri sudah terbit pada 3 Maret 2026: OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Jadi, 16 Oktober adalah tanggal pemeriksaan kabar yang kembali beredar, bukan tanggal keluarnya kebijakan penghapusan utang. Kalau ada akun yang memakai nama OJK untuk menawarkan pemutihan, jangan langsung mengirim KTP, OTP, data pinjaman, atau biaya pengurusan. Cek melalui Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157. Urusan saldo dan pelunasan tetap perlu dipastikan lewat kanal resmi pemberi pinjaman. Unggahan media sosial tidak bisa dijadikan bukti utang sudah hilang. Sumber: OJK, 3 Maret 2026; Liputan6 Cek Fakta, 16 Oktober 2026.
Lanjutkan pencarian
Ikuti platform atau masalah yang sama untuk menemukan informasi lain yang berguna.
Komentar · 0
Belum ada komentar.