Diskusi komunitas · Kasus gabungan dari beberapa sumber
Nasabah BNI Finance Melaporkan BPKB Sudah Diterima setelah Sengketa Denda
Pokok dan bunga disebut sudah nol sejak 28 September 2026. Namun, menurut seorang nasabah BNI Finance, saat itu BPKB kendaraannya belum bisa diambil karena masih ada denda Rp17.904.500. Dalam surat yang dimuat 13 Oktober, ia mengakui pernah terlambat membayar: dari 24 angsuran, sepuluh dibayar tepat waktu dan empat belas lainnya terlambat 7–12 hari. Angsuran terakhir sudah dibayar menurut pengadu; denda yang tersisa masih dipersoalkan. Ia menyebut sempat mendapat opsi pengurangan denda 50% menjadi Rp8.952.250 yang masih memerlukan persetujuan pusat. Setelah usahanya tutup, kemampuan yang ia tawarkan hanya Rp2 juta. Ia juga melaporkan sudah mengadu ke OJK pada 5 Oktober; pengaduan awalnya tidak memuat keputusan OJK atau tanggapan langsung BNI Finance. Saat itu, bahkan jika potongan separuhnya disetujui, angkanya masih jauh di atas Rp2 juta yang sanggup ia bayar. Permintaannya adalah kesepakatan yang memungkinkan BPKB diserahkan. Pada 16 Oktober 2026 pukul 13.58 WIB, penulis pengaduan memperbarui di halaman yang sama bahwa masalahnya telah selesai dan BPKB sudah berada padanya. Ia tidak merinci jumlah maupun ketentuan penyelesaiannya.
Lanjutkan pencarian
Ikuti platform atau masalah yang sama untuk menemukan informasi lain yang berguna.
Komentar · 0
Belum ada komentar.