Diskusi komunitas · Kasus gabungan dari beberapa sumber
Peminjam menyebut kesepakatan pelunasan dengan penagih belum menutup tagihan; Indodana kemudian menyatakan lunas
Seorang peminjam mengatakan petugas penagihan lapangan Indodana pernah menawarkan penyelesaian dengan membayar pokok pinjaman. Menurut peminjam, ia mengikuti arahan tersebut dan hingga keluhan dipublikasikan telah membayar lebih dari Rp7 juta, tetapi penagihan masih berlanjut. Dalam pembaruan 27 Juli 2022, peminjam menegaskan bahwa pembayaran dilakukan ke virtual account Indodana atas namanya, bukan diserahkan langsung kepada petugas penagihan. Ia tetap mempertanyakan mengapa kewajiban belum dianggap selesai sesuai penjelasan yang sebelumnya ia terima dari petugas lapangan. Indodana kemudian memberikan tanggapan publik pada 3 Agustus 2022. Perusahaan menyatakan pembayaran pokok saja tidak cukup untuk menutup seluruh tagihan. Indodana mengatakan peminjam telah menerima program keringanan denda keterlambatan, lalu pembayaran dan keringanan tersebut diproses pada 3 Agustus. Perusahaan menyatakan tagihan peminjam setelah proses itu telah lunas. Posisi cerita pada pembaruan terakhir: terdapat perbedaan antara pemahaman awal peminjam atas penawaran petugas lapangan dan posisi perusahaan mengenai syarat pelunasan. Endpoint akhirnya adalah pernyataan Indodana bahwa pembayaran dan keringanan sudah diproses serta tagihan telah lunas. BorrowTalk tidak memiliki konfirmasi publik sesudahnya dari peminjam, bukti ledger privat, atau hasil SLIK yang dapat memverifikasi secara independen status akhir akun. Materi publik yang ditelaah juga tidak membuktikan bahwa penawaran pokok-only dari petugas lapangan merupakan kesepakatan resmi yang mengikat.
Lanjutkan pencarian
Ikuti platform atau masalah yang sama untuk menemukan informasi lain yang berguna.
Komentar · 0
Belum ada komentar.