Diskusi komunitas · Kasus gabungan dari beberapa sumber
Tunaiku Ditanya Bukti Dana Cair, Jawaban Publiknya Belum Menutup Sengketa
Kalau seseorang ditagih atas pinjaman yang ia sengketakan, pertanyaan dasarnya cukup konkret: mana bukti uang pernah dicairkan? Dalam surat pembaca pada 15 Juni 2026, seorang konsumen menyatakan tidak mengakui pinjaman yang ditagih atas nama layanan Tunaiku/Amar Bank. Ia mengatakan sudah meminta salinan kontrak dan bukti transfer ke rekening BNI miliknya. Rekening itu, menurutnya, memang miliknya; yang ia bantah adalah adanya pencairan dana yang bisa dibuktikan. Ia juga mempertanyakan informasi tahun pinjaman yang disebut berbeda antara bank dan pihak penagih. Persoalannya melebar. Penulis menuduh seseorang yang mengaku penagih menghubungi pimpinan di tempat kerjanya pada 12 Juni. Dugaan kontak ke pihak kantor itu belum diverifikasi secara independen. Pada 29 September, Tunaiku menyampaikan tanggapan publik. Perusahaan menyebut pengaduan telah diteruskan ke bagian terkait dan pihaknya mencoba menghubungi konsumen tetapi belum berhasil. Tunaiku juga menyatakan penagihan di luar prosedur tidak dibenarkan, dengan kemungkinan sanksi apabila pelanggaran terbukti. Tanggapan tersebut menunjukkan respons perusahaan, tetapi tidak memuat bukti transfer, salinan kontrak, atau hasil pemeriksaan spesifik soal kontak ke kantor.
Lanjutkan pencarian
Ikuti platform atau masalah yang sama untuk menemukan informasi lain yang berguna.
Komentar · 0
Belum ada komentar.