Diskusi komunitas · Kasus gabungan dari beberapa sumber
Denda Rp543 ribu dipersoalkan setelah pembayaran Rp700 ribu; Akulaku menyetujui keringanan
Seorang peminjam mengatakan mengambil pinjaman Rp1,5 juta melalui Akulaku pada 9 Agustus 2025. Total pengembalian untuk tenor satu bulan disebut Rp1,635 juta, dengan jatuh tempo 8 September 2025. Peminjam belum dapat membayar penuh saat jatuh tempo. Pada 9 September, peminjam mengatakan melakukan dua pembayaran: Rp100 ribu dan Rp600 ribu. Setelah itu, aplikasi disebut menampilkan denda keterlambatan Rp543 ribu dan total tagihan Rp1,509 juta. Peminjam mempertanyakan perhitungannya dan mengatakan tidak menerima rincian tabel angsuran yang jelas sejak awal. Peminjam juga mengatakan pernah mengajukan keringanan dengan surat keterangan tidak mampu, tetapi keringanan awal yang diberikan hanya Rp9 ribu. Keluhan publik meminta peninjauan ulang atas denda, rincian tagihan yang transparan, dan komunikasi layanan yang lebih jelas. Akulaku kemudian menerbitkan tanggapan terpisah. Perusahaan menyatakan permohonan keringanan denda telah disetujui dan rincian pembayaran telah disampaikan secara privat melalui nomor Virtual Account. Posisi cerita saat pembaruan terakhir Tanggapan perusahaan memberi endpoint bahwa keringanan disetujui, tetapi tidak mempublikasikan nominal revisi, dasar perhitungan denda, bukti pembayaran akhir, atau status akhir tagihan dan akun. Karena itu, BorrowTalk tidak menyimpulkan bahwa masalah telah selesai.
Lanjutkan pencarian
Ikuti platform atau masalah yang sama untuk menemukan informasi lain yang berguna.
Komentar · 0
Belum ada komentar.