Diskusi komunitas · Kasus gabungan dari beberapa sumber
Sisa utang Rp4,3 juta, tetapi Rp16 juta masih tertahan hingga rekening akhirnya dibuka
Seorang peminjam mengatakan saldo di rekening Mandiri tidak dapat digunakan ketika hendak bertransaksi pada 24 Desember 2025. Saat meminta penjelasan di cabang, peminjam mengaku diberi tahu bahwa saldo tersebut ditahan sebagai jaminan terkait Kredit Serbaguna Mandiri. Menurut peminjam, sisa utang KSM saat itu sekitar Rp4,3 juta, tetapi Rp16 juta masih tertahan. Dalam komentar berikutnya, peminjam menjelaskan bahwa saldo rekening sebelumnya sekitar Rp66 juta dan sebagian sudah kembali dapat digunakan, sementara Rp16 juta tetap tidak bisa diakses. Peminjam mengatakan telah mengirim email, mendatangi cabang dan menerima nomor laporan dengan estimasi penanganan sepuluh hari kerja. Namun, akses penuh belum langsung kembali selama proses tersebut. Bank Mandiri kemudian menerbitkan tanggapan publik. Bank menyampaikan permohonan maaf dan mengatakan penyebab serta solusi telah dijelaskan kepada peminjam pada 15 dan 20 Januari 2026. Menurut tanggapan bank, peminjam memahami dan menerima solusi tersebut. Tanggapan perusahaan tidak memuat jumlah saldo yang ditahan, sisa utang, rincian penyebab, bentuk solusi atau tanggal pembukaan rekening. Karena itu, pernyataan tersebut tidak digunakan BorrowTalk untuk mengonfirmasi seluruh angka atau dampak yang dilaporkan peminjam. Pada 26 Februari, peminjam memberi pembaruan di halaman keluhan bahwa rekening sudah dibuka. Peminjam juga mengatakan prosesnya membutuhkan perjuangan dan bahwa beberapa tagihan lain terkena denda keterlambatan ketika saldo masih tidak dapat digunakan. Sumber publik tidak menjelaskan jumlah denda, apakah denda tersebut kemudian dihapus atau apakah ada kompensasi. Posisi cerita saat pembaruan terakhir Rekening akhirnya dilaporkan kembali terbuka. Namun, dasar penghitungan saldo yang ditahan, rincian solusi bank, status akhir KSM dan penyelesaian atas denda tagihan lain tidak tersedia dalam catatan publik. Urutan kejadian tidak dengan sendirinya membuktikan tanggung jawab hukum atas dampak tersebut.
Lanjutkan pencarian
Ikuti platform atau masalah yang sama untuk menemukan informasi lain yang berguna.
Komentar · 0
Belum ada komentar.