Informasi resmi / regulasi · Indonesia

Cara cek pinjol legal dan berizin OJK

Gunakan direktori LPBBTI terbaru dan konfirmasi melalui Kontak OJK 157; jangan mengandalkan logo, iklan, atau daftar lama.

Untuk mengecek pinjol legal pada 2026, gunakan sumber resmi OJK yang paling baru, bukan daftar yang disalin ulang oleh aplikasi atau situs lain. OJK menerbitkan direktori penyelenggara LPBBTI yang berizin dan menyediakan Kontak 157 untuk memeriksa status izin penawaran produk jasa keuangan.

Langkah pengecekan

  • Buka direktori LPBBTI terbaru di situs OJK.
  • Cocokkan nama penyelenggara dan nama layanan yang ditawarkan. Jangan hanya mencocokkan logo atau nama yang mirip.
  • Jika masih ragu, hubungi telepon 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran yang diterima.

Direktori per 30 Juni 2026 mencatat 94 penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL berizin. Angka itu adalah potret pada tanggal tersebut, bukan daftar yang berlaku selamanya. Karena status dapat berubah, pemeriksaan harus dilakukan pada direktori terbaru saat akan memakai layanan.

Apa yang tidak dibuktikan oleh status izin

Status berizin membantu membedakan penyelenggara resmi dari pinjol ilegal, tetapi tidak berarti semua produk memiliki biaya yang sama atau cocok untuk setiap peminjam. Tetap baca perjanjian, bunga, biaya, tenor, dan cara penagihan yang berlaku untuk produk yang ditawarkan.