Panduan BorrowTalk · Indonesia

Cara Minta Surat Keterangan Lunas Pinjol (SKL) dan Kapan Perlu

Surat keterangan lunas (SKL) adalah bukti dari perusahaan bahwa kewajibanmu selesai. Ini cara memintanya, apa yang harus tertulis di dalamnya, dan kenapa SKL belum tentu berarti SLIK sudah berubah.

Sudah lunas, tapi bank minta bukti? Surat keterangan lunas pinjol (SKL) kamu minta ke CS resmi perusahaan begitu semua tagihan beres, jangan menunggu sampai bank atau developer KPR menanyakannya. SKL membuktikan bahwa perusahaan menganggap kewajibanmu selesai. Tapi SKL bukan bukti bahwa SLIK OJK sudah berubah, jadi dua-duanya perlu kamu cek terpisah.

Biasanya yang butuh ini orang yang mau ajukan KPR atau kredit bank setelah pernah telat bayar.

Lunas, SKL, dan SLIK itu tidak sama

Biar nggak campur aduk:

  1. Sudah bayar. Uang keluar dari rekeningmu. Buktinya struk transfer atau notifikasi VA.
  2. Masuk ke tagihan. Pembayaran terlihat di aplikasi. Kadang ada jeda, kadang perlu dikejar.
  3. Tercatat lunas. Tagihan Rp0, tidak ada sisa denda.
  4. SKL terbit. Perusahaan menyatakan secara tertulis bahwa kontrak selesai.
  5. SLIK terbarui. Pelapor mengirim data pelunasan ke OJK, dan iDeb-mu menampilkannya.

Di pinjol P2P, yang melaporkan kolektibilitas ke SLIK bisa saja lender, bukan aplikasinya. Dalam satu kasus AdaPundi, perusahaan menyebut status lunas diteruskan ke lender dan pelaporan SLIK dilakukan oleh lender. Beda status lunas di aplikasi, di lender, dan di SLIK: https://borrowtalk.com/id/guides/sudah-lunas-status-aplikasi-lender-slik/

Cara minta surat keterangan lunas pinjol (SKL)

  1. Pastikan status lunas dulu. Screenshot halaman aplikasi yang menunjukkan tagihan Rp0 atau status lunas, lengkap dengan tanggal.
  2. Kirim permintaan lewat kanal resmi. Email CS atau menu bantuan di aplikasi. Jangan lewat DC atau WhatsApp yang mengaku CS.
  3. Tulis singkat dan lengkap. Nama sesuai KTP, nomor HP terdaftar, nomor kontrak atau nomor pinjaman, tanggal pelunasan, dan keperluan (misalnya "untuk pengajuan KPR").
  4. Lampirkan bukti bayar terakhir.
  5. Minta nomor tiket dan perkiraan waktu.
  6. Kalau lewat batas waktu dan belum ada SKL, naikkan ke jalur pengaduan. Urutannya: perusahaan dulu, lalu jalur OJK. Batas waktu penanganan pengaduan oleh PUJK: https://borrowtalk.com/id/updates/batas-waktu-penanganan-pengaduan-pujk/

Satu contoh dari laporan yang lebih lama (Juni 2025): peminjam RupiahCepat butuh SKL untuk kredit di bank lain, tapi awalnya diminta mengirim hasil SLIK dulu. Setelah ia mengadu ke OJK dan media konsumen, perusahaan menyatakan SKL sudah dikirim ke email terdaftar pada 10 Juni 2025, dan menjelaskan bahwa saat itu mereka belum terhubung untuk melapor ke SLIK. Jadi kadang memang perlu dikejar.

Isi SKL yang perlu kamu cek

Begitu SKL datang, jangan langsung diteruskan ke bank. Cek dulu:

  • nama dan NIK atau identitas yang benar
  • nomor kontrak atau nomor pinjaman yang sesuai, bukan cuma "akun"
  • tanggal pelunasan
  • pernyataan bahwa tidak ada sisa kewajiban, termasuk denda
  • nama perusahaan yang menerbitkan, dan kalau P2P, apakah menyebut pemberi dananya

Kalau kamu punya beberapa pinjaman di satu aplikasi, pastikan SKL mencakup semuanya, atau minta satu SKL per pinjaman. Di pinjol, satu akun bisa berisi banyak kontrak kecil.

SKL untuk KPR: kenapa bank masih cek SLIK

Bank biasanya tetap melihat iDeb. Itu sebabnya SKL saja kadang tidak cukup.

Kabar baiknya ada aturan baru. OJK mengumumkan pada 13 April 2026 bahwa status pelunasan wajib dilaporkan ke SLIK paling lambat tiga hari kerja setelah lunas, dan ketentuan ini berlaku sejak 1 Juli 2026. Kalau kamu lunas setelah tanggal itu dan iDeb belum berubah lewat beberapa hari kerja, itu alasan kuat untuk minta pemberi pinjaman mengoreksi. Laporan SLIK sekarang juga hanya menampilkan kredit atau pembiayaan di atas Rp1 juta. Satu lagi: SLIK bukan daftar hitam; OJK menyebut tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit kepada debitur yang kualitasnya tidak lancar. Ringkasan aturan pembaruan SLIK setelah lunas: https://borrowtalk.com/id/updates/batas-pembaruan-slik-setelah-pinjaman-lunas/

Tapi aturan di atas kertas dan iDeb di tanganmu bisa berbeda. Dalam keluhan publik 26 Oktober 2026, nasabah Home Credit bilang sudah lunas pada 10 Oktober, tapi saat cek SLIK tanggal 22 Oktober masih KOL 5, dan rencana KPR-nya tertahan. Menurut ceritanya, perusahaan menyebut data sudah diperbarui 14 Oktober. Belum ada kabar akhirnya. Kasus KOL 5 setelah lunas itu: https://borrowtalk.com/id/discussion/69405080-7fd2-5427-8bfd-2a4e095a6b08/

Ada juga hal yang sering bikin kaget: membayar lunas tidak berarti riwayat telat yang lama ikut hilang. Status fasilitas bisa berubah jadi lunas, sementara riwayat bulan-bulan sebelumnya bisa tetap terlihat. Dalam satu laporan lama, perusahaan menjelaskan status kol 2 masih muncul karena riwayat tunggakan sebelumnya.

Kalau SLIK belum update setelah lunas

  1. Cek iDeb lewat layanan resmi IDEBKU OJK, bukan aplikasi skor pihak ketiga. Dalam kasus AdaPundi, perusahaan menegaskan aplikasi pihak ketiga tidak selalu mencerminkan SLIK resmi.
  2. Tunggu lewat dari tiga hari kerja sejak pelunasan.
  3. Kirim ke perusahaan: SKL, bukti bayar, dan screenshot baris iDeb yang belum berubah (nama pelapor, nomor fasilitas, periode data).
  4. Minta jawaban tertulis: data apa yang dikirim, kapan, dan untuk periode mana.
  5. Kalau tetap tidak beres, ajukan pengaduan: perusahaan dulu, lalu jalur OJK seperti di langkah 6 di atas.

Simpan semuanya di satu tempat

SKL, bukti bayar terakhir, screenshot status lunas, dan iDeb sesudahnya. Simpan sebagai PDF di satu folder. Kalau dua tahun lagi bank menanyakan pinjaman itu, kamu tidak perlu mengejar CS lagi.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah semua pinjol wajib memberi surat keterangan lunas?

Kami belum menemukan aturan OJK yang secara tegas menyebut kewajiban menerbitkan SKL untuk pinjol. Dalam praktiknya banyak perusahaan menerbitkannya kalau diminta. Kalau ditolak, minta alasannya.

Berapa lama SKL pinjol keluar?

Tidak ada angka resmi yang kami temukan. Dalam satu laporan lama (2022), surat lunas Akulaku datang setelah lima hari kerja dan Asetku setelah tujuh hari kerja. Itu satu cerita, bukan standar.

SKL sudah ada, tapi SLIK masih KOL 5. Bank pakai yang mana?

Bank biasanya melihat iDeb. Sejak aturan pembaruan tiga hari kerja (berlaku sejak 1 Juli 2026), kamu punya dasar untuk minta perusahaan memperbaiki data. Kirim SKL sebagai bukti pendukung.

Bukti lunas pinjol selain SKL apa saja?

Struk transfer atau bukti VA, screenshot status lunas di aplikasi dengan tanggal, email konfirmasi pelunasan, dan iDeb terbaru.